METRO PADANG

Nunggak, UPT Rusunawa Putus Listrik Penyewa

×

Nunggak, UPT Rusunawa Putus Listrik Penyewa

Sebarkan artikel ini
PUTUS ALIRAN LISTRIK— Kepala UPT Rusunawa Sahurman bersama petugas gabungan memutus aliran listrik rumah rusun yang menunggak, Rabu (23/11).

PURUS, METRO–Untuk mempercepat pen­capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Ru­mah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), pengelola me­lakukan tindakan tegas ter­hadap penghuni yang tidak tertib akan aturan, yakni berupa pemutusan arus listrik ter­hadap warga yang me­nung­gak uang sewa lebih dari empat bulan. Pemu­tusan listrik dilakukan ke­pada 60 warga di Blok A dan 68 warga di Blok B.

Kepala Dinas Perkim Tri Hadiyanto melalui Kepala UPT Rusunawa Sahurman mengatakan, sebelum dilakukan pemutusan arus listrik telah dilakukan pro­sedur sesuai SOP. Mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 sudah diberikan kepada warga yang menunggak sewa.

Baca Juga  Kepedulian pada Kanker Anak mesti Meningkat

“Prosedurnya sudah ka­mi lakukan, sampai me­ngi­rimkan surat pemutusan listrik, namun tidak digubris. Maka dari itu, tim gabungan yang terdiri dari koramil, satpol pp, polsek, kecamatan, dan kelurahan me­lakukan pemutusan arus listrik hari ini (kemarin red),” kata Sahurman. Rabu (23/11).

Sahurman menyebutkan, bagi warga yang telah diputus listriknya diwajibkan mengangsur tunggakan sewa untuk bisa dihidupkan kembali listriknya. Kemudian, setelah itu warga tersebut juga membuat surat perjanjian bahwa akan membayar kem­bali paling lambat 8 Desember 2021.

“Mereka yang me­nung­­­gak ini diwajibkan me­ng­angsur minimal setengah dari total bulan tunggakan. Waktu yang kami berikan hingga 8 Desember, namun saat diputus listriknya hari ini mereka tetap harus membayar sesuai kesanggupan dulu untuk dihidupkan listriknya lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Dinas Sosial Rehabilitasi 92 ODGJ, 15 Orang Diberi Kartu Identitas Kependudukan

Sahurman juga menegaskan, nanti setelah mem­bayar setengah dari to­tal bulan yang menunggak, warga tersebut tetap ditekankan untuk membayar sisa dari tunggakan tersebut.

“Jadi tindakan yang kami lakukan ini untuk me­ng­genjot pendapatan yang masih belum maksimal. Karena pendapatan saat ini belum mencapai 50 persen. Kami berharap, dengan tinda­kan ini, di akhir tahun besok akan mempercepat pendapatan,” tandasnya. (hen)