METRO BISNIS

NTP Naik Tipis ke 127,84, Pengeluaran Petani Turun Dibanding Harga Panen

×

NTP Naik Tipis ke 127,84, Pengeluaran Petani Turun Dibanding Harga Panen

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI—Petani sayuran tengah merawat tanamannya.

JAKARTA, METRO–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mencapai 127,84, naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026.

Peningkatan tersebut mencerminkan daya beli petani yang tetap terjaga karena penurunan biaya yang dikeluarkan petani lebih besar dibandingkan penurunan harga hasil per­tanian.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, kenaikan NTP Juli 2026 terjadi karena Indeks Harga yang Dibayar (Ib) pe­tani turun lebih dalam di­ban­dingkan Indeks Harga yang Diterima (It).

“Nilai Tukar Pertanian pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh pe­tani turun 0,10 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turunnya lebih dalam, yaitu 0,25 persen,” kata Ateng dalam Berita Resmi Statistik (BRS) BPS, Senin (3/8/2026).

Ateng menjelaskan, N­TP merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan atau daya beli petani.

Kenaikan NTP menunjukkan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga  Suzuki New Ertiga Meluncur di Sumbar

Peningkatan NTP nasional pada Juli 2026 ditopang oleh membaiknya kinerja subsektor pertanian.

Subsektor tanaman per­­kebunan rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,67 persen, diikuti tanaman pangan 1,32 persen.

Pada subsektor tanaman pangan, kenaikan NTP didorong meningkatnya harga padi dan palawija, sementara di subsektor perkebunan rakyat dipe­ngaruhi menguatnya harga komoditas kakao dan kelapa sawit.

Secara kumulatif, kondisi kesejahteraan petani sepanjang tahun juga ma­sih menunjukkan tren yang baik.

Pada periode Januari–Juli 2026, NTP nasional tercatat sebesar 126,13, atau meningkat 2,98 persen di­bandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, sebanyak 26 dari 38 provinsi berhasil mencatat kenaikan NTP pada Juli 2026, dengan Sulawesi Tenggara menjadi provinsi dengan kenaikan tertinggi sebesar 8,89 persen.

Lonjakan NTP pada Juli 2026 tersebut menjadi sinyal positif bahwa sektor pertanian Indonesia semakin kuat, produktif, dan menguntungkan.

Baca Juga  PLN Gandeng Huawei Kembangkan Joint Innovation Center, Perkuat Fondasi Digital Untuk Transisi Energi

Dalam setiap kesempatan, Menteri Pertanian (Men­tan), Andi Amran Sulaiman, menambahkan bah­wa capaian tersebut didukung oleh berbagai langkah percepatan.

Mulai dari peningkatan luas tanam, optimasi lahan, rehabilitasi dan normalisasi irigasi, penyediaan benih unggul, bantuan alat dan mesin pertanian, hingga penguatan pendampingan petani di berbagai daerah sentra produksi.

“Kita ingin petani semakin sejahtera. Sehingga pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang le­bih baik. Ketika produktivitas naik dan harga petani mem­baik, maka kesejah­teraan petani akan me­ningkat,” ujarnya.

Amran menegaskan bahwa Kementerian Pertanian terus memperkuat berbagai program strategis untuk meningkatkan produktivitas, menjaga efisiensi biaya usaha tani, memperluas penyerapan hasil panen, serta memperkuat stabilitas harga komoditas pertanian.

Upaya tersebut diha­rap­kan mampu menjaga momentum peningkatan kesejahteraan petani se­kaligus memperkokoh ke­tahanan pangan nasio­nal. (jpg)