METRO PADANG

Nekat Jualan di Badan Jalan, PKL Gigit Jari Barang Disita

×

Nekat Jualan di Badan Jalan, PKL Gigit Jari Barang Disita

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN PKL— Petugas Satpol PP Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, trotoar, serta fasilitas umum (fasum) di kawasan Padang Barat, Selasa (5/5).

PADANG, METROSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, trotoar, serta fasilitas umum (fasum) di kawasan Padang Barat, Selasa (5/5).

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, petugas masih mendapati sejumlah PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan.

“Petugas melakukan penertiban dan amankan beberapa barang dagangan milik pedagang yang di bawa langsung ke Mako Pol PP Padang,” kata Harvi.

Baca Juga  2.863 Pelajar dan Atlet Terima Beasiswa Rp2,6 M dari PT Semen Padang

Dia menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin guna menciptakan kondisi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masya­rakat. (oza)