TANAHDATAR, METRO – Ratusan juta rupiah uang daerah terselamatkan Kejaksaan Negeri Tanahdatar. Uang sebanyak itu sudah berada dalam kas daerah Tanahdatar.
“Kondisi ini akibat dari aksi program jaksa masuk pasar. Pedagang yang menunggak kontrak toko, dengan kesadaran diri melunasi kewajibannya pada pemerintah daerah,” sebut Kajari M Fatria, pada beberapa awak media, beberapa waktu lalu, di Batusangkar.
Menurutnya, aset keuangan daerah ini telah bermasalah sejak tahun 2014 silam. “Masalah ini sudah sejak tahun 2014 silam,” katanya.
Disebutkan, pada pertengahan tahun 2018 lalu, Kejaksaan Tanahdatar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berinisiatif membentuk suatu program jaksa masuk pasar, program ini ternyata sangat mumpuni. Buktinya, ratusan juta aset pasar bisa diselamatkan, ujar Fatria, di Batusangkar, Minggu (27/1). .
Terpisah, Kadis Koperindag Tanahdatar Marwan menyebutkan, tunggakan sewa kios menjadi momok di Dinas yang dipimpinnya. Beruntung dengan adanya program jaksa masuk pasar, masalah tunggakan sewa kios bisa terselesaikan dengan baik.
“Program jaksa masuk pasar, sangat membantu pemerintah daerah, dalam menangani masalah tunggakan sewa kios pasar,” kata Marwan.
Dikatakan, terhitung sejak tahun 2014 lalu, pihaknya menemui jumlah tunggakan kios pasar yang tidak sedikit. Jumlahnya hampir mencapai 800 juta, ucap Marwan.
“Dengan program JMP, masalah tunggakan sewa kios pasar Batusangkar, bisa terselesaikan hingga 100 persen,” katanya.
Diuraikan, sejak diluncurkan pada pertengahan tahun lalu, program JMP memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah. Selain meningkatkan capaian tunggakan sewa kios, program JMP juga sangat membantu dalam menyelesaikan masalah sengketa sewa kios. (ant)