PADANG ARO, METRO–Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo dinobatkan sebagai terbaik dua sebagai Nagari Adat dalam penerapan Adat Basandari Syarak, Syarak Basandi Kitabullan (ABS-SBK) di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Prestasi membanggakan ini diperoleh tak lepas dari kerja sama Tungku Tigo Sajarangan dan wujud penerapan falsafah adat Minangkabau di nagari tersebut.
Senyum semringah ini pun terpancar dari wajah Wali Nagari Sungai Kunyik saat menerima penyerahan piagam penghargaan dari Bupati Solok Selatan H. Khairunas dan jajarannya usai Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (30/12).
Penyerahan penghargaan juga telah diserahkan sebelumnya oleh pihak provinsi kepada para pemenang.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan bahwa penilaian Nagari Adat ini sebelumnya telah dilaksanakan pada 9 Desember 2024 lalu. Tim penilai ini berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan berbagai unsur mulai dari Bundo Kanduang, MUI, dan pegiat budaya Minangkabau lainnya.
“Adapun ABS-SBK yang menjadi pedoman hidup bagi masyarakat Minangkabau mengajarkan untuk hidup rukun, damai, dan saling menghormati. Sejalan di dalamnya juga agama yang mengajarkan untuk selalu beriman kepada Allah SWT,” ungkap Khairunas.
Dikatakan Khairunas, dengan adanya penghargaan ini, tak hanya di nagari ini, namun seluruh nagari di Solok Selatan bisa terus meningkat kesadarannya dalam melestarikan adat istiadat dan memperkuat silaturahmi antarwarga. “Selain itu juga dapat menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun nagari, serta menciptakan nagari yang bersih, indah, dan sejahtera,” tuturnya. (ped/rel)
Komentar