Menurutnya dalam Pokjanal Posyandu ada peran dari masing-masing lintas terkait. Peran kader mengadakan pemutakhiran data sasaran Posyandu.
Lurah berperan memberikan dukungan kebijakan, sarana, dan dana untuk penyelenggaraan Posyandu. Sementara Camat memiliki peran mengkoordinasikan hasil kegiatan dan tindak lanjut kegiatan Posyandu, serta Instansi dan Lintas Sektor lainnya dapat berperan dalam mendukung Integrasi Layanan Primer.
“Kegiatan ini memperkenalkan bahwa Posyandu prima adalah inovasi dalam pelayanan kesehatan masyarakat di indonesia dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan Posyandu secara komprehensif. Posyandu diawasi oleh Pokjanal, yang berarti Posyandu di tingkat kota dan kelurahan harus berperan penting mendukung, membina dan mengawasi operasional Posyandu di wilayah kerja masing-masing,” jelas Hartini. (vko)