“Meski masyarakat telah mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dari pemerintah, mari tetap jaga kesehatan. Semoga Kota Solok akan semakin Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera) dengan dukungan serta kerja kita bersama,” pinta Zul Elfian.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri, menyebutkan bahwa penghargaan UHC merupakan hasil kerja bersama, antar BPJS Kesehatan dengan seluruh stakeholder di Kota Solok, sehingga harapan besar tersebut bisa terwujud.
Khusus Pemerintah Daerah Kota Solok sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sejak 2018 hingga 2024, sebanyak 82.307 jiwa penduduk per awal Agustus 2024 telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 82.478 jiwa atau sebesar 99.79%.
“Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Solok telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” jelas Neri Eka Putri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti merasa bangga karena hampir seluruhnya masyarakat Kota Beras Serambi Madinah telah mencapai UHC.
Perhatian Pemerintah Kota Solok terhadap jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat sangat luar biasa. Bahkan, Pemkot Solok telah menganggarkan pembiayaan JKN yang bersumber dari APBD Kota Solok. “Perhatian Bapak Walikota Solok Zul Elfian Umar kepada UHC ini cukup besar. Pemko telah menganggarkan dari APBD Kota Solok untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), “ tukasnya.
“Penerima penghargaan hari ini telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN minimal 95 persen dari total penduduk,” ujarnya. (vko)