Lapas Kelas II B Jalin Kerjasama dengtan Puskesmas Nan Balimo

LIHATKAN—Kepala Lapas Kelas II Solok Rio M.Sitorus dan Kepala Puskesmas Nan Balimo, Yuzi Tania lihatkan kerjasama.

SOLOK, METRO–Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Puskesmas Nan Balimo, Kota Solok.  Hal ini terkait jaminan pelayanan kesehatan terhadap warga binaan.

Dalam perjanjian kerja sama ini, disepakati Puskesmas Nan Balimo akan memberikan pelaya­nan kesehatan bagi warga binaan. Pelayanan kesehatan ini meliputi kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan reproduksi, pelayanan kesehatan lansia, hypertensi, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), terduga Tuberkulosis dan terduga HIV/AIDS.

Dalam pertemuan pembahasan terkait kerja sama ini, Kepala Puskesmas Nan Balimo, Yuzi Tania,  mengungkapkan bahwa gangguan mental/ jiwa pada seseorang tidak bisa dilihat secara gamblang, tetapi harus dilakukan pemeriksaan yang instesif.

Terkait hal tersebut, Kepala Lapas Kelas II Solok Rio M.Sitorus, menyambut baik niat dari pihak Puskesmas Nan Balimo.

Menurutnya selama kegiatan ini bermanfaat untuk WBP yang ada di dalam Lapas.

Dia akan selalu mendukung bahkan tidak menutup kemungkinan untuk pegawai yang ada di lingkungan Lapas sendiri.

Dalam perjanjian ini juga disebutkan, laporan kesehatan yang dikirimkan Lapas Kelas II B Solok akan diteruskan oleh pihak Puskemas Nan Balimo ke Kementerian Kesehatan.

“Jika terjadi kejadian luar biasa di dalam Lapas yang terkait dengan penyebaran penyakit, maka pihak dari Puskesmas akan lansung memberikan bantuan sesuai dengan isi dari perjanjian kerja sama tersebut,” jelasnya. (vko)

Exit mobile version