Menurutnya selama kegiatan ini bermanfaat untuk WBP yang ada di dalam Lapas.
Dia akan selalu mendukung bahkan tidak menutup kemungkinan untuk pegawai yang ada di lingkungan Lapas sendiri.
Dalam perjanjian ini juga disebutkan, laporan kesehatan yang dikirimkan Lapas Kelas II B Solok akan diteruskan oleh pihak Puskemas Nan Balimo ke Kementerian Kesehatan.
“Jika terjadi kejadian luar biasa di dalam Lapas yang terkait dengan penyebaran penyakit, maka pihak dari Puskesmas akan lansung memberikan bantuan sesuai dengan isi dari perjanjian kerja sama tersebut,” jelasnya. (vko)
Laman 2 dari 2