SOLOK, METRO–Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Puskesmas Nan Balimo, Kota Solok. Hal ini terkait jaminan pelayanan kesehatan terhadap warga binaan.
Dalam perjanjian kerja sama ini, disepakati Puskesmas Nan Balimo akan memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Pelayanan kesehatan ini meliputi kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan reproduksi, pelayanan kesehatan lansia, hypertensi, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), terduga Tuberkulosis dan terduga HIV/AIDS.
Dalam pertemuan pembahasan terkait kerja sama ini, Kepala Puskesmas Nan Balimo, Yuzi Tania, mengungkapkan bahwa gangguan mental/ jiwa pada seseorang tidak bisa dilihat secara gamblang, tetapi harus dilakukan pemeriksaan yang instesif.
Terkait hal tersebut, Kepala Lapas Kelas II Solok Rio M.Sitorus, menyambut baik niat dari pihak Puskesmas Nan Balimo.