SOLOK, METRO–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis terkait Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemko Solok, Nova Elfino, mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh 80 pelaku usaha yang ada di Kota Solok.
Menurutnya bimbingan teknis ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. Memberikan pemahaman yang mendalam tentang sistem perizinan berbasis resiko yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha.
“Bimbingan teknis ini merupakan upaya pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pusat dalam rangka menyamakan persepsi untuk memahami peraturan yang ada,” ujar Nova Elfino.
Terutama kata Nova Elfino , terkait perizinan berusaha berbasis resiko dan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan Produk serta juga meningkatkan nilai tambah bagi Pelaku Usaha UMKM untuk memproduksi dan menjual Produk Halal di Kota Solok atau pun secara Nasional dan telah didukung oleh regulasi yang ada.
Kata Nova Elfino, sistem Perizinan Berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian.