SOLOK, METRO–Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang menjadi sasaran Desa/Kelurahan yang memenuhi kriteria lokasi kegiatan Sanimas. Salah satunya angka stunting tinggi, belum bebas praktik buang air besar sembarangan (BABS) atau belum ODF (open defecation free), MBR dan pelayanan minimal 35 KK /175 jiwa).
Kegiatan menjadi pemberdayaan masyarakat yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka peningkatan layanan sanitasi di lingkungan masyarakat. Latar belakang adanya program Sanimas adalah kondisi sanitasi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memadai.
Diperkirakan 200-400 kejadian diare dari 1000 penduduk setiap tahunnya, dan angka stunting pada tahun 2019 mencapai 27,7 persen (SSGBI 2019) serta pemenuhan 90 persen akses sanitasi layak, termasuk 15 persen akses sanitasi aman dan 0 persen BABs (RPJMN 2019 – 2024).
Selaku Fasilitator Bagian Pemberdayaan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, Hari mengatakan mendukung keberlanjutan program Sanimas kabupaten/Kota di Kantor Kelurahan Koto Panjang, Kota Solok.
Kegiatan Sanimas lanjutnya merupakan salah satu upaya pemenuhan akses sanitasi layak dan mendukung penurunan angka stunting serta kejadian diare. Berikutnya menciptakan lapangan kerja sementara yang dapat memberikan tambahan pendapatan bagi warga setempat, serta meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah dalam perluasan akses sanitasi dan pembinaan pengelolaan sarana dan prasarana sanitasi yang berkelanjutan.
Selanjutnya, kriteria penerima manfaat adalah keluarga berpenghasilan rendah yang memiliki ibu hamil, memiliki bayi di bawah usia dua tahun (Baduta), memiliki anak stunting, memiliki anggota keluarga yang berkebutuhan khusus (Difabel), keluarga yang masih melakukan BABS dan tidak mempunyai akses sanitasi, seluruh penerima manfaat harus bersedia melakukan pemeliharaan prasarana terbangun serta mempunyai sarana air.