SOLOK, METRO–Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Fajar Surya Kusuma, bersama staf dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok lakukan koordinasi tentang pengusulan calon lokasi Program Kampung Iklim (Proklim) Kota Solok. Selain itu juga pemenuhan data laporan calon lokasi Proklim Kota Solok Ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang.
Fajar Surya Kusuma mengatakan, tahun 2024 DLH Kota Solok mengajukan dua lokasi Proklim yaitu di Kelurahan Tanah Garam dan Kelurahan Laing dan sudah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan telah di-approved oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kota Solok mencalonkan dua lokasi, yaitu RW 06 Payo Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah dan RW 02 Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan, pengajuan ini diajukan melalui Sistem Registri Nasional (SRN) dan pengisian spectrum untuk kelengkapan data di lokasi tersebut,” ungkap Fajar Surya Kusuma.
Dikatakan, Kota Solok sudah mengajukan lokasi di SRN tersebut tahun 2023 dan mencalonkan satu lokasi di RW 02 Kelurahan Tanah Garam.
Pengajuan lokasi wilayah Proklim itu sendiri adanya penilaian terkait adaptasi, mitigasi dan kelembagaan masyarakat.