Untuk itu Bupati menegaskan kepada Camat, Wali Nagari, dan Kepala Jorong untuk memastikan validitas data yang disampaikan. Sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran dan pemerataan bantuan pun tercapai.
Adapun bantuan beras ini merupakan program nasional dalam rangka pemulihan ekonomi, mengendalikan inflasi, sekaligus meringankan beban masyarakat.
Kali ini merupakan tahap kedua pada 2024 dan Solok Selatan mendapatkan jatah sebanyak 12.105 Keluar Penerima Manfaat (KPM). Kecamatan Pauh Duo mendapatkan jatah sebanyak 1.460 KPM.
Bersamaan dengan penyerahan bantuan beras ini, pemerintah kabupaten juga menyerahkan bantuan bibit kepada masyarakat. Bantuan bibit ini berupa bibit pinang, manggis, dan durian. (ped/rel)