SOLOK, METRO–Guna kelancaran administrasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok resmi menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Aplikasi Srikandi ini menurut Kepala Seksi Persandian Dinas Kominfo Kota Solok, Vicki Ariawandra, merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Aplikasi ini selain mendukung kelancaran administrasi juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah
“Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengadministrasian, dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan (non-repudiation),” ujarnya.
Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Sisvamedi mengatakan, pemberian layanan tidak lagi terikat pada keberadaan fisik di kantor. Transformasi digital dengan menggunakan aplikasi Srikandi dan TTE memungkinkan pimpinan perangkat daerah untuk melakukan surat menyurat, tanda tangan elektronik, dan disposisi kepada jajarannya dengan lebih mudah, bahkan ketika mereka berada di luar kota atau sedang tidak berada di tempat.