Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas lembaga adat melalui kegiatan pelatihan dan pembinaan seperti lembaga KAN, LKAAM, dan Bundo Kanduang dalam kapasitasnya dalam kegiatan pemerintahan dan interaksi sosial masyarakat.
Pemerintah juga melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga seni dan budaya dan dikutsertakan dalam even-even rutin daerah, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun bekerja sama dengan pihak lain.
Dalam dukungan pendanaan, dana yang digelontorkan untuk perlindungan cagar budaya berbentuk hibah dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada 2022, nilai yang diberikan pemerintah senilai Rp 127 juta dan meningkat menjadi Rp 2,6 miliar pada tahun ini. Solok Selatan juga mendapatkan dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 3 Sumatera Barat untuk rehabilitasi objek PDRI di Sangir Jujuan. Bupati juga mengajak masyarakat, khususnya pemilik dan pengguna cagar budaya tentang cara melestarikan dan menjaga sebuah kebudayaan. (ped/rel)