“Selain itu, kami juga menyita enam senjata tajam berupa dua samurai panjang, tiga klewang dan clurit. Saat ini lima pelaku tawuran dan balap liar bersama barang bukti kami amankan di Mapolsek Gunung Talang,” katanya.
Pada waktu yang sama di lokasi berbeda, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Solok juga menggelar kegiatan Blue Night Patrol atau patroli malam sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya. Saat patroli itu, petugas kembali mengamankan dua orang di Koto Baru, Kecamatan Kubung berikut dengan senjata tajam.
“Untuk langkah pencegahan terulangnya kejadian tersebut, langsung dilakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga para remaja yang kemudian diberi pengertian agar lebih meningkatkan pengawasan sehingga para remaja tidak melakukan penyimpangan atau pelanggaran yang dapat merugikan,” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra melaporkan dari patroli yang dilakukan, petugas Satlantas Polres Solok juga berhasil mengamankan dua orang pemuda dengan membawa senjata tajam berupa samurai panjang dan clurit.
“Kedua pemuda yang membawa senjata tajam ini adalah warga Koto Baru, Kecamatan Kubung. Guna menangkal terjadinya tawuran dan balapan liar, petugas Satlantas Polres Solok kemudian melanjutkan patroli dan melakukan pengamanan di pertigaan simpang bypass nagari Selayo, Kecamatan Kubung,” tutupnya. (vko)