SOLOK, METRO–Mendukung pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok melakukan kerjasama dengan pihak penyedia material. Hal ini dilakukan dengan penandatangan kontrak kerjasama dengan rekanan penyedia material.
Penandatangan kontrak ini dihadiri oleh pemilik toko bangunan, Tim RTLH Disperkim, serta Ketua Kelompok calon penerima Program Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Solok 2023.
Sebelum melakukan kerjasama, Tim RTLH 2023 Kota Solok telah melakukan survei harga bahan material di berbagai toko bangunan yang ada di Kota Solok. Rekanan ini nantinya akan memasok segala kebutuhan bahan bangunan guna terlaksananya pekerjaan pembangunan bantuan RTLH tahun ini.
Menurut Kepala Dinas Perkim, Hanif, tim RTLH Kota Solok sudah melakukan negosiasi, baik itu terkait dengan harga maupun terkait dengan spesifikasi bahan material yang dibutuhkan. Sehingga diperoleh spesifikasi bahan material sesuai ketentuan, serta diperoleh harga yang tidak melampaui standar harga Barang dan Jasa Kota Solok tahun 2023.
Hanif berharap, kesanggupan dari para pemilik toko bangunan yang terpilih untuk menjadi pemasok bahan material pembangunan fisik RTLH Kota Solok tahun anggaran 2023, akan mempermudah pelaksanaan program bantuan ini. (mgi/vko)