Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi dan perbaikan atas kritikan dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh tanggapan yang diberikan oleh seluruh fraksi dan melakukan evaluasi terhadap kekurangan pada anggaran 2022 dan memberikan perbaikan pada anggaran tahun ini.
Selanjutnya, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda meminta agar pemerintah segera menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi lebih lanjut.
“Sehubungan dengan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah dipercepat sebelum batas waktu yang ditentukan, maka perubahan APBD 2023 sudah bisa dilakukan. Kami dorong agar pemerintah daerah bisa melakukan percepatan penyusunan perubahan APBD 2023 sehingga waktu pelaksanaan bisa lebih panjang dan kegiatan bias lebih optimal pelaksanaannya,” terang Zigo pada kesempatan yang sama. Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh fraksi, Sekretaris Daerah, dan jajaran Kepala OPD. (ped/rel)