Wako Resmikan Nama GOR Alimin Sinapa dan Stadion Marah Adin

PERESMIAN— Inilah gedung olahraga di kawasan Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan, dengan nama Gedung Olah Raga (GOR) Alimin Sinapa, yang disahkan Wako Solok Zul Elfian.

 

SOLOK, METRO–Wali Kota Solok, Zul Elfian mengesahkan resmi nama dua sarana olahraga yang ada di Kota Solok. Setidaknya hal ini ditandai dengan Surat Keputusan Wali Kota Solok Nomor 100.3.3.3-230-2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Penetapan Nama Stadion dan Gedung Olahraga. Dua nama sarana olahraga yang disahkan, gedung olahraga di kawasan Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan, dengan nama Gedung Olah Raga (GOR) Alimin Sinapa.

Alimin Sinapa merupakan Wali Kota Solok kedua yang menjabat pada tahun 1975-1978. Dikenal sebagai sosok yang sangat peduli akan pembangunan di Kota Solok terutama di bidang olahraga.

Menurut Zul Elfian selama menjabat sebagai Wali Kota Solok yang kedua, Alimin banyak membangun sarana dan prasarana olahraga di Kota Solok. Alimin tidak hanya sebagai Walikota KDH. Tk II Kodya Solok kala itu. Namun juga pernah menjabat sebagai Ketua KONI Su­matera Barat tahun 1980, dan bahkan pernah melejitkan klub sepakbola Persis Solok dengan merekrut Asnawi Jambak yang kemudian menjadi kiper timnas sepakbola Indonesia.

Selain itu, sarana olahraga stadion yang menjadi impian besar khususnya bagi warga Kota Solok yakni Stadion H. Marah Adin. H. Marah Adin Dt. Panghulu Sati merupakan seorang tokoh penting dalam pendirian Kota Solok selain tokoh lainnya.

Nama H. Marah Adin selama ini hanya dikenal sebagai nama salah satu jalan yang ada di Kota Solok, tepatnya jalan menuju obyek wisata Pulau Belibis di Kelurahan Kampung Jawa. Menurut sumber yang didapat, Marah Adin merupakan salah satu anggota panitia yang sangat ingin Nagari Solok menjadi Kotamadya saat itu.

Pengaruh H. Marah Adin sangat diperhitungkan bukan hanya sebagai salah satu petinggi di Pemerintahan Sumatera Tengah, juga sebagai salah satu tokoh yang lahir di Sumagek Aro IV Korong. “Pemerintah Kota Solok mulai berbenah dalam men­cukupi kebutuhan akan sarana olahraga, dimulai dengan menginventarisasi sarana olahraga sampai dengan pemberian nama terhadap sarana olahraga yang telah dibangun,” ujarnya.

Penamaan nama-nama tokoh daerah ini memiliki nilai-nilai pembelajaran sejarah bagi masyarakat Kota Solok. Selain itu, dengan diresmikannya penamaan GOR Alimin Sinapa dan Stadion H. Marah Adin ini, Zul Elfian mengharapkan masyarakat Kota Solok dapat lebih meningkatkan minat dan bakat di bidang olahraga. “Saya juga berharap keberadaan GOR dan stadion ini dapat menjadi tempat berkumpulnya atlet-atlet Kota Solok untuk berlatih dan me­ngasah kemampuan mereka,” harapnya.

Dan Kota Solok telah memiliki dua venues olahraga yang dapat mendukung sepenuhnya untuk kemajuan olahraga. Apalagi setelah Porprov tahun ini Kota Solok telah resmi ditunjuk sebagai tuan rumah berikutnya. (mgi/vko)

Exit mobile version