Selain itu juga diserahkan secara simbolis santunan Program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 Juta kepada ahli waris honorer Pemkab Solok Selatan dan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 215,7 juta ahli waris karyawan PT BPSJ unit SS 2.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Solok Selatan untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan.
Data tahun 2020, masyarakat Solok Selatan yang tercover BPJS Kesehatan sebesar 83,42%. Seiring dengan perkembangan waktu, per Mei 2023 cakupannya telah mencapai 93,65 persen.
Artinya ada penambahan peserta baru sebanyak 18.583 masyarakat yang memperoleh jaminan kesehatan dari pemerintah. Sehingga masyarakat Solok Selatan yang terjamin BPJS Kesehatan hingga Mei 2023 ini sebanyak 107,612 jiwa. (ped/rel)