SOLOK, METRO–Untuk menekan dan memotivasi warga Kota Solok agar berhenti merokok, Pemerintah Kota Pemko Solok. memberikan insentif Rp 1 Juta kepada warganya yang berhenti merokok. Namun warga tersebut juga harus meninggalkan kebiasaan merokok dan menerapkan perilaku hidup sehat.
”Saya melihat rata-rata pengeluaran masyarakat untuk membeli rokok hampir Rp400 ribu sebulan dan itu lebih banyak pada masyarakat kalangan tidak mampu, bahkan semakin miskin konsumsi rokoknya kian tinggi nomor dua sesudah pangan,” kata Wali Kota Solok Zul Elfian.
Selain itu warga yang berhenti merokok akan lebih sehat, keluarga terhindar dari perokok pasif dan bisa meningkatkan gizi keluarga. Setiap tahun disiapkan insentif untuk 20 orang.
Mekanismenya ada kader kesehatan yang membina dan mengajak warga untuk berhenti merokok. Mereka akan dicek di balai kesehatan setempat setelah pelaku bersedia diberi waktu tiga bulan untuk membuktikan apakah bisa berhenti merokok.
”Setelah tiga bulan akan diketahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya dan jika dari hasil pemeriksaan tidak ada maka berhak mendapatkan insentif Rp1 juta,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga menjadikan salah satu Puskesmas sebagai klinik berhenti merokok. Hingga saat ini sudah ada 30 orang yang berhenti merokok dan mendapatkan insentif.
Zul Elfian mengakui ada penolakan terhadap program ini karena masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri namun ia menekankan ini bersifat imbauan.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik Sumatera Barat mengungkap rokok masih menjadi komoditas penyumbang kemiskinan terbesar kedua di Sumatera Barat setelah beras berdasarkan survei sosial ekonomi yang dilakukan pada Maret 2022. (vko)