SOLOK, METRO–Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, buka kegiatan bimbingan teknis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Pemahaman penyusunan SOP ini berkaitan dengan 8 area perubahan reformasi birokrasi road map RB 2020-2024. Area perubahan dimaksud meliputi manajemen perubahan, organisasi, tata laksana, deregulasi kebijakan, SDM aparatur, pelayanan publik, akuntabilitas dan pengawasan.
“Sebagai Aparatur Negara, ASN memiliki peran penting dan strategis dalam proses penyelenggara pemerintah dan pembangunan, maka dari itu dibutuhkan ASN yang profesional, jujur dan bertanggungjawab” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa bimbingan teknis penyusunan standar operasional prosedur yang dilaksanakan ini merupakan agenda penting dan strategis dalam menyusun reformasi birokrasi.
Sebelumnya Kabag Organisasi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai pedoman penyamaan persepsi, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta pedoman bagi OPD dalam SOP administrasi pemerintahan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. (vko)