SOLOK, METRO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Tumbuh Kembang Anak melakukan penilaian standarisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Syech Kukut Kota Solok. Hal ini untuk menindaklanjuti kegiatan pengembangan RBRA.
Dalam persiapan penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA Taman Syech Kukut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok telah melaksanakan persiapan bersama Tim RBRA Kota Solok. Yaitu, dengan melakukan pembenahan Taman Bermain Anak Syech Kukut.
Kegiatan penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA dilakukan selama dua hari, 3-4 Desemberoleh tim Penilai Standarisasi dan Sertifikasi RBRA. Kegiatan diawali dengan kunjungan lapangan ke RBRA Taman Syech Kukut Kota Solok oleh tim penilai. Kemudian, digelar dialog dengan Wakil Wali Kota Solok didampingi oleh Kepala Dinas PPPA, Kabid PHA dan Data Dinas PPPA dan OPD terkait.
Dalam dialog tersebut, Wakil Wali Kota, Reinier mengatakan, pemerintah bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaran perlindungan bagi anak. “Pemko Solok akan berupaya untuk menyediakan sarana dan prasarana RBRA di Kota Solok secara bertahap,” tukas.
Ketua Tim Audit dari Kementerian PPPA, Hendy Tamara menjelaskan, ada beberapa skor yang menentukan predikat Taman Bermain Ramah Anak Taman Syeh Kukut Kota Solok. Menurutnya, secara umum penentuan skor dibagi dalam beberapa tingkatan mulai dari Ruang Bermain Anak (RBA) Pratama dengan skor 178 sampai 190, RBA Madya dengan skor 191 sampai 205, RBA Nindya dengan skor 206 sampai 225, RBA Utama dengan skor 226 sampai 250. Kemudian skor paling tinggi RBRA yaitu 251 sampai 455.
Menurutnya, Penilaian dilakukan sebagai upaya pembenahan berbagai peralatan untuk kenyamanan dan keamanan anak. Diharapkan setelah ada penilaian ini, Pemko Solok bisa memelihara bahkan meningkatkan kelayakan fasilitas. (vko)