SOLOK, METRO–Dalam rangka memaksimalkan pengelolaan Zakat, BAZNAS Kota Solok mengadakan sosialisasi zakat terkait zakat profesi. Ketua BAZNAS Kota Solok AKBP (Purn) H. Zaini, SH, menyampaikan tujuan dari sosialisasi zakat kepada Kepala Sekolah SD dan Bendahara SMP se Kota Solok untuk mengetahui besaran gaji dari ASN. Dan diharapkan dapat memberikan data-data gaji guru ASN Kota Solok.
Tujuannya agar BAZNAS Kota Solok dapat memilah mana yang wajib zakat dan yang infak. Dan diharapkan dalam penyampaian materi mengenai zakat profesi nanti bisa membuka wawasan dalam memahami makna zakat itu sendiri.
“Zakat itu diberikan kepada yang berhak. Seperti asnaf yang 8, yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Budak, Gharimin, Fisabilillah, dan Ibnu Sabil. Asnaf 8 ini lanjutnya sebenarnya merupakan pahlawan bagi untuk mengingatkan sebagai sosok manusia, karena manusia adalah sosok yang pelupa,” ungkap Zaini.
Dikatakan Zaini, beberapa program yang sudah diaplikasikan oleh BAZNAS Kota Solok, tambahnya ada beberapa program yang merupakan program inovasi yang ada di BAZNAS saat ini. Salah satunya adalah program BPJS Ketenagakerjaan, dan saat ini hanya BAZNAS Kota Solok yang mengkofer bantuan untuk guru-guru MDA Non ASN, Tukang Ojek, Buruh Tukang dalam BPJS Ketenagakerjaan.