SOLOK, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok mengadakan Kursus Kepemiluan, bertempat di lokasi Agrowisata Sawah Solok, Selasa (6/11) lalu. Kegiatan ini dimaksudkan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019.
Kegiatan ini turut dihadiri seluruh komisoner KPU Kota Solok, jajaran sekretariat serta 20 orang peserta kursus dengan latar pendidikan dan pekerjaan yang berbeda. Kursus kepemiluan merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dikemas dalam bentuk ceramah, diskusi dan tanya jawab. Kursus Kepemiluan kali ini merupakan kegiatan gelombang ketiga yang diselenggarakan KPU Kota Solok.
Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil H mengajak peserta untuk memaknai semboyan ‘Pemilih Berdaulat Negara Kuat’. Agar peserta memahami hubungan kepemiluan dengan demokrasi, kedaulatan rakyat sebagai pemegang kekuatan tertinggi mencerminkan bahwa negara Indonesia merupakan negara demokratis. Dengan pemilu rakyat menyerahkan kedaulatannya kepada wakil rakyat baik di legislatif dan eksekutif.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Solok, Arif Santosa menjelaskan, lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia yang sifatnya hirarkis dari pusat sampai ke daerah yaitu KPU RI untuk Pusat dengan 7 orang anggota. Kemudian, KPU Provinsi ditingkat provinsi dengan 5 orang anggota serta KPU Kabupaten/Kota di tingkat Kabupaten/Kota dengan 5 orang anggota.
Pada kesempatan itu juga dijelaskan tentang pemilu, manfaat pemilu, sistem pemilu, sejarah pemilu, pemilih pemula, syarat-syarat menjadi pemilih. Serta peran masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pada pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Teknis, Ilham Eka Putra menjelaskan bahwa pemilu 2019 akan menggunakan lima surat suara. Yaitu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi serta DPRD kabupaten/kota. “Kita berharap, kepada seluruh peserta kursus dapat menyampaikan informasi ini kepada lapisan masyarakat. Serta, mengajak tetangga di lingkungan masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang,” ujar Ilham.
Kemudian, Koordinator Divisi Hukum, Susi Kartika Wati mengimbau kepada semua peserta dan seluruh unsur yang terlibat dalam pemilihan umum serentak tahun 2019 agar selalu bekerja sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan. Sehingga pemilu itu dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas sehingga lahir pemimpin yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Jonnedi, mengajak peserta kursus terlibat dalam proses Demokrasi yang sedang berjalan termasuk juga dalam tahapan Pemilu 2019. Seiring dengan tahapan yang berjalan KPU saat ini serius dalam Pemutahiran data Pemilih Hak Konstitusional warga negara sebagai pemilih agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya ungkapnya. (vko)