Solsel dapat Tambahan Dana Insentif Rp36 M
SOLSEL, METRO – Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman mengatakan, kabupaten itu mendapat tambahan dana insentif sebesar Rp36 miliar pada APBD 2019 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tambahan dana insentif disebabkan karena saat penetapan APBD 2018 tepat waktu dan juga keberhasilan meraih WTP atas APBD 2017.
”Saya baru saja dapat kabar kalau Solok Selatan mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) Rp36 miliar dari Kementerian Keuangan. Kami sudah menyusun dan menetapkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 bersama DPRD setempat. Dengan adanya penambahan ini, maka maka akan direvisi lagi saat pembahasan,” ujar Abdul Rahman di Padang Aro, Kamis (1/11).
Dengan adanya penambahan ini katanya, maka pembangunan bisa dilaksanakan lebih baik lagi, sehingga bisa meningkat perekonomian masyarakat. Selain itu menurutnya, sebagai daerah baru, Solsel sangat membutuhkan anggaran yang lebih banyak lagi untuk pembangunan. Sebab masih banyak yang harus dibenahi.
Dia mengatakan, untuk APBD 2019, Pemkab bersama DPRD juga bertekad menetapkannya tepat waktu. Yaitu sebelum akhir November 2018, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. “Kami bersama DPRD sudah sepakat akan menetapkan APBD 2019 yang tercepat di Sumbar,” katanya. (afr)
Komentar