SOLOK, METRO–Wali Kota Solok Zul Elfian menyampaikan harapan agar penataan Terminal Bareh Solok (TBS) lebih maksimal dan representatif. Selain itu Pemko Solok membutuhkan peremajaan alat uji kendaraan bermotor yang sudah 2 tahun belakangan tidak berfungsi.
Harapan tersebut disampaikan Zul Elfian kepada Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, M Risal Wasal ketika berkunjung ke Kota Solok. Akibat tidak berfungsinya alat uji kendaraan bermotor itu, pelayanan uji keur kendaraan tidak bisa berjalan.
Menanggapi harapan Wali Kota Solok tersebut, Direktur STJ, M Risal mengatakan, bahwa terkait alat uji kendaraan yang dibutuhkan tergantung persetujuan dari Komisi V DPRI. Bantuan ini dengan menggunakan anggaran Bantek yang tersedia di kementerian.
Risal menyampaikan, terkait rencana pengembangan Terminal Bareh Solok. Dan salah satunya agar segera menuntaskan terkait serah terima aset sehingga Kemenhub bisa langsung bergerak untuk mewujudkan harapan tersebut.
“Yang penting serah terima asetnya jelas pak wali. Jika itu clear, akan segera mulai sehingga yang menjadi harapan pak wali bisa kita wujudkan. Karena prinsipnya kami akan tetap pertimbangkan kearifan lokal, sehingga kawasan terminal nantinya betul-betul dapat dirasakan manfaatnya bagi Kota Solok” tutur Risal.
Dinas Perhubungan Kota Solok butuh alat uji KEUR kendaran. Lebih dua tahun belakangan ini, untuk melayani KEUR kendaraan, Dinas Perhubungan Kota Solok terpaksa harus menumpang ke daerah tetangga.
Menurut Kabid Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Solok, Edwin Putra, alat uji KEUR milik Pemerintah Kota Solok tidak lagi dapat difungsikan lantaran dalam kondisi rusak. Dan lebih dari dua tahun belakangan ini untuk urusan pelayanan KEUR, Dinas Perhubungan Kota Solok terpaksa menumpang ke daerah tetangga.
Sebetulnya Kota Solok sudah lama memiliki sarana pengujian KEUR untuk kendaraan di kawasan Laing. Dan tempat uji KEUR kendaraan itu sudah lama melayani masyarakat yang hendak mengurus KEUR kendaraan.
Namun karena kondisi alat uji rusak dan tidak dapat difungsikan, sudah lebih dari dua tahun belakangan ini tempat uji KEUR kendaraan di Kota Solok ini tidak dapat melayani
Namun saat ini lanjutnya upaya pengurusan KEUR kendaraan menumpang ke daerah tetangga juga mengalami kendala. Alasannya ada keterbatasan buku KEUR kendaraan yang tersedia didaerah tetangga yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan di daerah bersangkutan.
“Untuk saat ini kita menumpang pengurusan KEUR kendaraan ke daerah Kabupaten Sijunjung. Namun kendalanya buku KEURkendaraan yang tersedia didaerah bersangkutan juga terbatas,” jelas Edwin. (vko)