SOLOK, METRO–Pesatnya pembangunan di sektor jasa konstruksi menyebabkan perlunya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut. SDM ini termasuk pihak pemberi pekerjaan seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam suatu kegiatan pemerintah.
Sebab menurut Wakil Wali Kota Solok Rahmadhani Kirana Putra petugas yang bertanggungjawab melakukan kontrak serta pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi ikut menentukan kualitas pekerjaan.
Hal itu disampaikan Ramadhani saat membuka Bimtek pengawasan pekerjaan konstruksi di lingkungan dinas perumahan kawasan permukiman Kota Solok.
“Sering kali terjadi masalah dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi seperti kualitas yang rendah, tidak memenuhi syarat, waktu penyelesaian pekerjaan yang terlambat, biaya tidak terkontrol, pekerjaan tidak aman, terjadi kecelakaan kerja, dan lain lain yang sering diakibatkan karena lemahnya pengawasan,” ujar Rahmadhani.
Pengawasan yang baik diharapkan dapat mencegah masalah-masalah tersebut, sehingga pekerjaan berjalan dengan lancar, terkendali dan diperoleh hasil yang memuaskan. Menurutnya ada 4 hal yang penting dalam aspek pengawasan dan pengendalian, yakni tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu dan akuntabel.
Bahkan, dalam pelaksanaan pekerjaan tidak jarang harus bermuara ke ranah hukum lantaran banyak masalah yang terjadi. Tidak saja pihak kontraktor sebagai pelaksanan, persoalan hukum juga menjerat petugas pengawas dan PPK.
Hal ini terjadi bisa saja karena ketidak pahaman dalam menjalankan tugas dan kewenangan selain faktor kesengajaan. Untuk itu petugas PPK dan pengawas kegiatan perlu membekali diri dengan wawasan dan aturan serta peraturan yang berlalu.
Untuk itu Wawako berpesan kepada peserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh agar materi yang diberikan oleh narasumber dapat dipahami dan nantinya dapat diaplikasikan pada pelaksanaan pekerjaan dan terhindar dari permasalahan hukum. (vko)