SOLOK, METRO – Pemkab Solok mengusulkan sebanyak 18 ribu unit rumah masyarakat untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi kepada pemerintahan pusat. Angka ini muncul setelah dilakukan pendataan untuk rumah tidak layak huni (RTHL) yang ada di Kabupaten Solok.
Angka 18 ribu unit rumah tersebut sudah dimasukan dalam database di kementerian. Sehingga dalam beberapa tahun berikutnya, program bantuan rumah tidak layak huni dari pusat akan mengacu kepada database tersebut.
Dalam menetapkan usulan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin mengatakan, pemerintah akan selalu melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Meski berharap Kabupaten Solok akan ditambah lagi bantuan rumah tidak layak huni. “Dari kondisi di lapangan, memang masih banyak masyarakat yang membutuhkan dana untuk memperbaiki kondisi rumah mereka. Sebab kondisi tempat tinggal masyarakat masih tidak layak huni,” ujar Yulfadri.
Melalui program ini, diakui Yulfadri Nurdin, masyarakat sangat terbantu. Sehingga pemerintah daerah terus berupaya agar bantuan ini akan lebih banyak dirasakan oleh masyarakat.
“Tahun sebelumnya, masyarakat penerima dana bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah sehat layak huni, akan menerima secara langsung. Dalam pembayaran, langsung rekening supaya aman, lancar, dan tertib,” tukasnya.
Yulfadri menjelaskan, dari data tahun lalu, Kabupaten Solok merupakan daerah yang terbanyak mendapatkan bantuan rehab rumah dengan jumlah 1.587 unit rumah. Masyarakat yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini diminta tidak mempergunakan uangnya buat keperluan lain.
Sebab menurutnya, menciptakan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengacu kepada aturan yang ada. Selain itu, ia juga mengatakan, untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik, maka harus dipenuhi syarat fisik. Yaitu aman sebagai tempat berlindung dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga.
“Rumah juga menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni diharapkan tercapai ketahanan keluarga. Ketidakberdayaan masyarakat berbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan tentang fungsi rumah itu sendiri,” ujarnya. (vko)