Menurutnya, rumah gadang yang terbuat dari bahan kayu membutuhkan pengudaraan yang cukup. Apabila tidak ada jarak antara rumah gadang dengan rumah permanen, akan membuat rumah gadang cepat lapuk. “Bangunan yang terbuat dari batu bata atau batako akan menumpu ke rumah gadang sehingga membuat rumah gadang menyangga beban yang lebih berat, akibatnya menimbulkan kerusakan yang lebih cepat ke rumah gadang,” sebutnya menjelaskan kenapa rumah gadang harus dipisahkan dari bangunan permanen.
Dalam sosialisasi tersebut, sebanyak 15 orang ninik mamak pemilik rumah gadang setuju untuk memisahkan bangunan permanen dengan rumah gadang mereka. Sedangkan 6 ninik mamak lagi belum memberikan keputusan karena berhalangan hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
Turut hadir dalam soailisasi tersebut konsultan perencana revitalisasi kawasan SRG, kepala OPD, Ninik Mamak di Nagari Koto Baru, serta perwakilan dari KemenPUPR. (afr)