SOLOK, METRO
Tahun ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok menargetkan pengumpulan zakat sebanyak Rp5,1 miliar, atau di atas realisasi tahun 2020 yakni sebanyak Rp 4,6 miliar.
Ketua Baznas Kota Solok Zaini mengatakan, target tersebut dinaikkan karena adanya dukungan dari pemerintah (Pemko) Kota Solok. Selain dari masyarakat Kota Solok, zakat tersebut juga berasal dari ASN di lingkungan Pemko Solok yang langsung dipotong gajinya untuk dibayarkan zakatnya.
“Tahun 2020, kita targetkan Rp4,1 miliar, awalnya karena pandemi, kita agak pesimis bisa melampaui target, tapi ternyata seoanjang tahun lalu, malah melewati target dan semuanya terkumpul Rp 4,6 miliar,” ujar Zaini.
Kendati di tengah pandemi Covid-19, namun tidak mengurungkan semangat masyarakat untuk berzakat. Dalam pendayagunaan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) nantinya mengedepankan prinsip pemerataan dan keadilan dalam rangka penanganan fakir miskin, dan peningkatan kualitas umat, sehingga akan dapat membantu mengurai masalah kemiskinan di Kota Solok.
Ia mengatakan setiap zakat yang dikumpulkan tersebut akan diserahkan lagi ke masyarakat yang membutuhkan, berupa bantuan beasiswa pendidikan, bantuan untuk guru yang kurang mampu, bantuan biaya berobat, bantuan perbaikan rumah, dan beberapa bantuan lainnya sesuai dengan perintah Quran, Surat At-Taubah ayat 60.
Pada 2020 lalu, Baznas telah menyerahkan bantuan perbaikan rumah sebanyak 16 KK atau senilai Rp 30 juta. Tahun akan didistribusikan lagi, namun pada akhir tahun.
Selain itu, ia mengatakan menjelang lebaran nanti bantuan berupa santunan hari raya untuk guru non PNS akan didistribusikan melalui Dinas Pendidikan. Kemudian beasiswa bagi mahasiswa baru Rp 2 juta dan mahasiswa semester akhir Rp 2,5 juta yang memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Wako Solok Zul Elfian Umar mengimbau kepada masyarakat Kota Solok yang hendak membayarkan zakat. Zakat merupakan rukun Islam yang keempat. Tujuan dari berzakat bukan sekadar menunaikan kewajiban, tapi juga untuk membersihkan harta, menyucikan diri, serta berbagi dengan orang-orang yang membutuhkan.
Wako mengajak, kepada seluruh muzakki untuk selalu menyalurkan zakatnya sesuai hukum dan syariat Islam. karena hal ini sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan. (vko)