SOLOK, METRO
Pemko Solok kembali membahas antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020. Hal ini menyikapi Keppres No.17/’2020 tentang Cuti bersama Aparatur Sipil Negara tahun 2020.
Pembahasan yang dilakukan secara vicon itu, terhubung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menteri terkait lainnya, kepala lembaga tinggi negara, serta seluruh gubernur, bupati dan walikota.
Penerapan Perda Provinsi Sumbar No.6/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, selama liburan bersama itu tetap menjadi acuan. Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Drs Nova Elfino, mengikuti Video Conference (Vicon), di Ruang Rapat Wali Kota, kemarin
Turut hadir, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Kasdim 0309/Solok Mayor Inf. Hendra Bagus Arioko, serta OPD terkait lainnya. “Vicon membahas tentang antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Bulan Oktober 2020, sebagaimana ditetapkan dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2020 tentang cuti bersama Aparatur Sipil Negara Tahun 2020,” ujar Nova Elfino.
Selama liburan bersama, penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian aparatur. Tujuannya, agar selama libur cuti bersama tidak menjadi penyebaran virus corona. (vko)