SOLOK, METRO
Dalam menilai evaluasi atas laporan akuntabilitas kinerja instansi pemeritah tahun lalu masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Solok yang masih berkutat dengan nilai B. “Permasalahannya, rata-rata yang masih nilai B, kebanyakan instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, meskipun secara nilai, kategori B itu memang memuaskan, namun harus perlu ditingkatkan lagi kinerjanya,” ujar Bupati Solok, Gusmal saat rapat evaluasi SAKIP bersama Kemenpan-RB melalui Zoom Metting di Ruang Solok Nan Indah, Selasa (1/9).
Bupati Solok Gusmal menyampaikan, kegiatan ini yang ke -4 kali dalam masa pemerintahannya sebagai Bupati Solok. Dengan itu, Gusmal berharap hasil evaluasi sakip kali ini lebih baik dari evaluasi evaluasi sebelumnya di mana pada tahun 2019 pemkab telah mendapatkan predikat B. “Lalu saya berharap kepada ketua tim bisa memberikan penilaian dan hasil terbaik bagi kami dan selalu memberikan binaan dan arahannya,” ujar Gusmal.
Selanjutnya, Gusmal meminta, seluruh OPD untuk melaporkan semua program yang sudah dikerjakan kepada kepala daerah. Serta bentuk sebuah tim yang akan mengevaluasi semua kinerja kepala OPD dan termasuk capaian kinerjanya juga akan dinilai.
Evaluasi yang dilakukan Pemkab Solok nantinya bukan hanya evaluasi terhadap dokumen laporan kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Menyikapi ini, agar hasil keseluruhan maksimal, pihaknya akan terus mensosialisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok 2016-2021, kepada seluruh OPD, Camat dan Walinagari. Ia akan turun langsung membina dan mengarahkan OPD untuk membuat Rencana Strategis, program dan kegiatan yang sesuai dengan RPJMD tersebut.
Jajaran ASN Pemkab Solok harus menguasai substansi perencanaan dengan visi dan misi pembangunan, dan mengetahui seluk beluk dan konstruksi dari RPJMD Kabupaten Solok, dengan demikan, maka akan mudah bergerak bersama menciptakan program strategis yang sesuai dengan indikator kinerja utama yang terukur secara kualitatif dan kuantitatif. “Sehingga kita akan menghasilkan sebuah pembangunan yang pro rakyat dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” jelas Gusmal.
Menurut Gusmal, semua ASN bertanggung jawab untuk bekerja profesional yang berorientasi pada pelayanan publik. Tanggung jawab tersebut, tergambar dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diberikan setiap tahun. (vko)