SAWAHLUNTO, METRO
Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto di bawah Persandian Bagian Kominfo Persandian dan Humas Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto mensosialisasikan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah, Selasa (4/7) di ruang aula Balaikota.
Ketua Pelaksana Wiza Andrita SE mengatakan, penerapan sertifikat elektronik dalam administrasi dan sebagai perlindungan informasi pemerintah. “Tujuannya untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan penyelenggaraan persandiaan untuk pengamanan infirmasi, mengamankan informasi yang bersifat rahasia. Kemudian tata kelola pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel melalui manajemen sitem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Wiza.
Menurutnya bahwa dengan adanya kegiatan ini pemko Sawahlunto dapat memaksimalkan penggunaan teknologi informasi komunikadi (TIK) dan bertransformasi menuju implementasi e-Government. Melanjutkan kerjasama dengan BSrE untuk penerapan sertifikat elektronik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Sawahlunto.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mendukung TIK pada instansi pemerintahan. Menurutnya akan memudahkan pertukaran data government. “Tetapi di balik kemudahan tersebut terdapat pula tantangan yaitu keamanan informasi. Sebab informasi tersebut adalah yang perlu jaminan keamanan, sehingga informasi tersebut tidak mudah dimanipulasi, dirusak atau disalahgunakan,“ ujar Deri. Wako juga mengharapkan agar dapat segera terjalin kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik dalam penerbitan sertifikat digital bagi aparatur pemerintah. (cr2)