SAWAHLUNTO, METRO–Penjabat (PJ) Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan berikan remisi secara simbolis kepada 420 warga binaan Lapas Narkotika Kota Sawahlunto, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 79, usai upacara Penaikan Bendera Merah Putih di lapangan sepakbola Ombilin, Sabtu (17/8).
Kalapas Narkotika Sawahlunto, Rommy Waskita Pambudi menginformasikan dari 517 warga binaan diusulkan 400 orang warga binaan yang telah memenuhi syarat. Namun di tengah usulan berjalan, pihaknya mendapatkan napi pindahan dari Lapas lain sebanyak 20 orang, sehingga remisinya langsung turun di Lapas Narkotika Sawahlunto. “Jadi untuk total keseluruhan yang mendapatkan remisi di Lapas Narkotika Sawahlunto ini ada 420 orang,” ujarnya.
Kalapas Rommy juga menyebut, pemberian remisi umum ini merupakan implementasi dari UU no 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Diberikan sebagai reward sekaligus hak narapidana yang telah melaksanakan kewajibannya sebagai narapidana dan berperilaku baik serta tidak ada catatan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidananya di Lapas.