”DPRD Sawahlunto mendukung program perlindungan sosial bagi pekerja baik formal maupun informal ini melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Bukti dukungan ini direalisasikan langsung dengan seluruh anggota menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menyebut tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sawahlunto saat ini terus mengalami kenaikan, menunjukkan komitmen dalam terciptanya perlindungan terhadap para pekerja di kota itu.
”Dukungan dari pemko juga sangat tinggi. Yakni kita sekarang membantu dengan program perlindungan pekerja rentan, termasuk sampai ke Desa/Kelurahan juga ikut berkontribusi dalam program ini,” kata dia.
Ia mencontohkan, pekerja informal yang saat ini dibantu oleh Pemko Sawahlunto menjadi peserta dan dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaannya yaitu tenaga keagamaan, tokoh adat (LKAAM, KAN, Bundo Kanduang), tukang ojek dan lain-lain. (pin)