SIJUNJUNG, METRO–KPU Sijunjung menggelar pertemuan dengan media dan stakeholder terkait untuk menyampaikan terkait tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Pertemuan itu dihadiri Komisioner KPU Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Juni Wandri dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Susila Andica serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Bayu Agung Perdana.
Kegiatan juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, David Rinaldo, Polres Sijunjung, Dinas Dukcapil, Kepala Kantor Kesbangpol, Bawaslu serta diikuti puluhan wartawan dari media cetak dan media online di Kabupaten Sijunjung.
KPU Sijunjung meÂnyamÂÂpaikan beberapa taÂhaÂpan mulai dari pencalonan, tahapan persiapan, anggaran, pedoman teknis, petunjuk teknis, dan taÂhapan penyelanggaraan pada Selasa (4/6).
“Dapat kami sampaikan bahwa di Kabupaten Sijunjung tidak ada calon perseorangan. Tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 24 sampai dengan 26 Agustus. Sementara pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus akan dibuka penÂdaftaran pasangan calon,” tuturnya.
Sementara penetapan pasangan calon akan diteÂtapkan pada 22 September mendatang. “Pengundian nomor urut dan debat calon akan dilaksanakan sebanyak 2 kali. Ini semua nantinya akan dilaksanakan di Kabupaten Sijunjung agar semua masyarakat dapat melihat langsung nantinya,” terangnya.