SIJUNJUNG, METRO–Pemerintah Kabupeten Sijunjung resmi meluncurkan fasilitas baru berupa layanan panggilan darurat 112. Peluncuran itu dilakukan berbarengan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten (HJK) Sijunjung ke-75 sebelum pelaksaan Sidang Peripurna Istimewa di Gedung DPRD setempat pada Minggu (18/2).
Hari ini, Senin (19/2), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung kembali mengadakan rapat bersama OPD terkait mengenai tugas dan fungsi masing-masing petugas di ruang Operation Room Kantor Bupati Sijunjung.
Pada kesempatan itu, Asisten II Setdakab Sijunjung, Muhadiris menekankan jalankan komitmen ini dengan sebaik-baiknya. “Bapak bupati meminta kepada semua OPD dan instansi terkait, untuk responsif menerima aduan yang masuk,” tegasnya.
Ia berharap fasilitas layanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kami harap terobosan itu bisa segera diterapkan dan berjalan sesuai harapan, karena akan lebih mempermudah masyarakat saat gawat darurat,” harapnya.