Pemkab Sijunjung Sambut Korban TPPO Muhammad Husni Sabil

KORBAN TPPO— Muhammad Husni Sabil (28), salah satu WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akhirnya kembali ke Kabupaten Sijunjung, dan disambut Pemkab di rumah dinas bupati, Bukit Berbunga Muaro Sijunjung.

 

SIJUNJUNG, METRO–Muhammad Husni Sabil (28), salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akhirnya dapat dipulangkan ke tanah air.  Sabil sendiri merupakan warga asli Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedatangan Muhammad Husni Sabil tersebut disambut Pemkab Sijunjung di rumah dinas Bupati Sijunjung, Bukit Berbunga Muaro Sijunjung, Rabu ( 30/5).

Penyambutan Muhammad Husni Sabil dipimpin Bupati diwakili Sekdakab, Zefnihan, didampingi Kadis Nakertrans, Khamsiardi,  dan Kadis Kominfo, David Rinaldo.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, diwakili Sekdakab Zefnihan,  menyampaikan ungkapan  terimakasih kepada Presiden Joko Widodo,  Buk Menlu, Kedutaan Indonesia di Thailand dan Myanmar dan semua pihak yang terlibat dalam proses pemulangan Muhammad Husni Sabil ke Sijunjung.

Hal itu diungkapkan oleh Sekdakab Sijunjung, Zefnihan dalam konferensi pers diikuti para jurnalis media cetak dan media on line liputan Sijunjung,  terkait telah pulangnya Muhammad Husni Sabil korban TPPO Myanmar ke kampung halaman Sijunjung  di rumah dinas Bupati Sijunjung, Selasa (30/5) malam.

Alhamdulillah, Sabil telah sampai di Sijunjung dengan selamat berkat kerjasama dan koordinasi semua pihak terkait,  baik yang berada di dalam negeri, tingkat pusat, provinsi dan kabupaten maupun dengan pihak terkait di luar negeri tepatnya di Thailand dan Myanmar,” ungkap Zefnihan.

“Kepulangan mereka dari Myanmar sampai ke Jakarta difasilitasi oleh Negara dan khusus Sabil dari Jakarta ke Padang dan sampai di Sijunjung malam ini difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung,” sebut Zefnihan.

Jadikan lah peristiwa yang menimpa Sabil ini pelajaran bagi kita semua, terutama warga masyarakat usia kerja. Cukup ini yang pertama dan terakhir buat  Kabupaten Sijunjung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekdakab meng­himbau masyarakat Ka­bu­paten Sijunjung, khususnya anak anak seusia pencari kerja, agar betul betul selektif, sensitif dan kritis dengan penawaran untuk bekerja ke luar ne­geri. “Jangan sampai tergoda dengan iming iming gaji besar, akhirnya terjebak dengan pekerjaan yang tidak pantas dan ilegal,” diingatkan  Sekdakab. (ndo)

Exit mobile version