SIJUNJUNG, METRO–Pemkab Sijunjung menyelenggarakan rapat bersama Forum Konsultasi Publik membahas penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2024. Pada Selasa (24/1), bertempat di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dan diikuti dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung, Forkopimda, Sekda Dr.Zefinihan, Tim Ahli Penyusunan RKPD, pimpinan OPD di lingkup Pemkab Sijunjung, pimpinan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
Rencana Pembangunan Daerah tersebut disusun dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top-down dan bottom-up agar semua persoalan pembangunan mampu dipahami dan dapat menyerap aspirasi semua pihak untuk perbaikan dimasa yang akan datang dalam konsep pembangunan berkelanjutan.
Bupati Sijunjung mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari komitmen terhadap pembangunan Kabupaten Sijunjung secara keseluruhan sesuai dengan Tujuan Pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sijunjung tahun 2020-2025.
“Akibat Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap berbagai sektor. Menyebabakan target-target pembangunan yang sudah ditetapkan tidak dapat tercapai, begitu juga dengan kita di Sijunjung. Banyak kegiatan yang terencana namun batal akibat dampak Covid-19,” tutur Benny Dwifa.
Meski demikian, Bupati mengingatkan agar program strategis daerah yang sudah ditargetkan dapat terealisasi di tahun 2023 dan 2024 mendatang. “Ini merupakan beban berat bagi Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam mewujudkan Visi, Misi dan Program Unggulan Kabupaten Sijunjung tahun 2021-2026 yang harus diselesaikan,” paparnya.
Khusus kepada Kepala OPD, Bupati berharap agar segera menuntaskan target kinerja RPJMD sebagaimana yang telah dituangkan pada masing-masing Renstra Perangkat Daerah, melalui skala prioritas dalam penyempurnaan program Kegiatan dan Sub kegiatan tahun 2024.
“Mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) sesuai target yang telah ditetapkan. Memprioritaskan penganggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemenuhan kebutuhan wajib dan mengikat serta untuk pencapaian Visi Misi dan Program Unggulan yang sudah tertuang pada RPJMD tahun 2021-2026,” ungkapnya.
Selain itu, perangkat daerah diminta untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan tetap mengedepankan pelayanan yang maksimal pada masyarakat, karena itu hal mendasar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapppeda Kabupaten Sijunjung, Dra Yuni Elviza, MT menerangkan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan forum untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2024.
“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan da/lam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” jelas Kepala Bapppeda. (ndo)