SAWAHLUNTO, METRO–Pemeriksaan terhadap hewan ternak sapi dan lainnya masih berlangsung dilakukan oleh Unit pelaksana teknis daerah, pusat kesehatan (UPTD Puskeswan) di wilayah kerja Kota Sawahlunto.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat Kota Sawahlunto mendapatkan hewan qurban baik sapi maupun kambing/domba yang memenuhi persyaratan yaitu sehat dan sesuai dengan syariat Islam, juga untuk memastikan ternak yang dipotong sesuai kebutuhan pasar tradisional.
Pemberian label sehat merupakan penanda berbentuk kartu yang bertuliskan ‘Telah Diperiksa, Sehat dan Layak Sebagai Hewan kurban’ yang dipasang di tali leher ternak Qurban yang telah lolos pemeriksaan kesehatan yang artinya memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban.
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas bidang PKHP dan UPTD Puskeswan Kota Sawahlunto baik secara aktif (petugas langsung ke kandang-kandang penjualan ternak di wilayah Kota Sawahlunto) maupun pasif (permintaan penjual ataupun pembeli hewan kurban).
Pelayanan ini bersifat gratis, Ungkap Erni, S.Pt, Kepala Tata Usaha UPTD Puskeswan, di sela sela kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Erni mengatakan bahwa pemberian kartu sehat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan qurban dapat memenuhi persyaratan yaitu sehat dan sesuai dengan syariat Islam.
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan hewan kurban berlangsung dari tanggal 07 sampai dengan tanggal 13 Juli 2022, pada empat kecamatan di kota Sawahlunto, tutup Erni, S.Pt. (pin)