SAWAHLUNTO, METRO
Kejari Sawahlunto fasilitasi Diskusi Publik Pencegahan Korupsi Dalam Pelaksanaan Pemilu 9 Desember 2020 bersama seluruh Forkopimda di Kota Sawahlunto di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK), Kamis (17/9). Sebagai pembicara dan Narasumber dalam acara tersebut yaitu Kajari Sawahlunto Abdul Basir, Ketua KPU Fadhlan Armey, Ketua Bawaslu Dwi Murini, dan Feri Ansari sebagai Pratiksi Hukum dari Peneliti Pusako.
Membuka acara Kajari Sawahlunto menyampaikan bahwa disini bagian dari Kejari adalah penindakan terhadap keamanan Pemilu. Dimana pada saat Pemilu tersebut akan terjadi peningkatan suhu politik dan akan rentan dengan tindakan korupsi. Sebenarnya itu suatu hal yang sering terjadi, tetapi bila terjadi pidana maka Kerjari akan berperan dalam penindakannya.
Dengan itu Kajari Sawahlunto mengajak seluruh unsur yang ada di Kota Sawahlunto untuk bersama saling berkolaborasi jelang Pemillu dan saat Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur di Kota Sawahlunto. Kajari Sawahlunto berkewajiban melakukan upaya pencegahan terjadinya praktik korupsi dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
Sosialisasi dan diskusi publik ini bentuk komitmen Kejari dan Forkopimda mencegah terjadinya pratik korupsi dalam pelaksanaan pemilu.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan pemilu menjadi rentan terjadinya praktik korupsi. Itu disebabkan adanya korelasi atau hubungan saling ketergantungan diantara politisi, penguasa, dan pengusaha. Karena lamanya rentang waktu kampanye, yang menyebabkan tingginya biaya yang harus disediakan oleh masing-masing kandidat peserta pemilu.
Praktisi Hukum Akademisi Feri Ansari menilai dalam dunia politik dia menyinggung bahwa sebaiknya dalam parpol untuk mendukung calonnya seharusnya dibuat peraturan tertulis. Misalnya untuk menjadi seorang calon pimpinan daerah harus sudah sekian tahun mengabdi di Parpol dan telah mengikuti perkaderan.
Bukan karena hubungan pertalian darah, pertalian daerah, pertalian dakwah, dan pertalian dana. Sebab hal tersebut bisa bisa akan terjadi kecurangan dan kerawanan dalam proses Pemilu tersebut. (cr2)