Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI dan Polri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Taman Anas Malik, Kota Pariaman, Rabu (19/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Tidak hanya itu, tim gabungan juga menertibkan penyewa ayunan yang berada di sepanjang Pantai Kata dan Pantai Sunur.
Kasi PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alrinaldi mengatakan, penertipan dimulai di Pantai Kata yaitu ayunan yang dijadikan sebagai tempat mesum dan menyita enam ayunan. Jika ada pasangan berada di dalamnya maka tidak terlihat dari jauh.
Kemudian dilanjutkan ke Pantai Sunur Kota Pariaman, namun dilokasi tersebut sudah tidak ada lagi ayunan. Pasalnya, operasi yang dilakukan di Pantai Sunur itu sudah bocor, sehingga yang awalnya ayunan tersebut banyak, tapi setelah tim datang sudah tidak ada lagi.
Setelah itu tim melanjutkan razia ke Taman Anas Malik untuk menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar. Dimana ditaman tersebut untul Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Pedagang tersebut kami tertibkan dan membawa barang bukti seperti payung dan kursi ke Mapol PP,” ujarnya.
Kata Alrinaldi, sebelumnya pedagang tersebut sudah membuat pernyataan bahwa tidak akan melanggar perda lagi. Namun surat pernyataan yang sudah disepakati itu diidahkan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Kadis, kalau pedagang yang melanggar perda itu akan ditipiringkan nantinya. Penertiban sempat mendapat perlawanan dan penyerangan dari pedagang. Namun, kita tetap barang bukti tetap dibawa karena masih membandel,” ungkapnya. (z)