Dua Paslon Bupati dan Wabup masih Kekurangan Dukungan KTP

LIMAPULUH KOTA, METRO
Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota dari jalur perseorangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis dan Maskar M.Dt Pobo-Masril, kini tengah berjibaku menyiapkan input dukungan perbaikan ke-Silon KPU Limapuluh Kota, untuk memenuhi syarat kekurangan jumlah dukungan pasca pleno rekapitulasi KPU Senin (20/7).

Untuk pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis masih kekurangan sebanyak 6.139 dukungan KTP. Sesuai yang disyaratkan aturan, wajib diserahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan, maka menjadi 12.278 dukungan. Sementara paslon Maskar-Masril, kekurangan 7.158 dikali dua menjadi 14.316 dukungan.

Untuk memenuhi syarat dukungan tambahan supaya dapat mengantongi satu tiket mendaftar di KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan pada 4-6 September 2020 mendatang, pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis sudah menyiapkan 300 persen dukungan dari jumlah kekurangan. Dimana syarat minimal dukungan untuk maju di Kabupaten Limapuluh Kota dari jalur perseorangan sebanyak 22.539. “Ya, kita telah mempersiapkan dari awal dan alah menduga, jadi kami tak terlalu kaget. Alhamdulillah untuk 15 ribu dukungan tambahan sampai saat ini sudah siap dan bisa kami masukan ke silon KPU, namun karena di line KPU belum buka saja, nantik insyaAllah kami akan masukan minimal 300 persen sari jumlah kekurangan,” sebut Ferizal Ridwan, ketika ditanya Wartawan, Rabu (22/7).

Ferizal Ridwan yang juga Wakil Bupati Limapuluh Kota saat ini, mengaku tidak kecewa dengan adanya 12.873 dukungan yang diserahkannya kepada KPU beberapa waktu lalu dinyatakan tidak memenuhi sayarat setelah dilakukan verifikasi faktual. Bahkan dirinya justeru sangat optimis untuk bisa memenuhi syarat minimal dukungan untuk bisa mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan di Limapuluh Kota. “Kalau kekecewaan tidak, sebab kita paham betul dengan kondisi hari ini yang dalam covid-19, dan malah kita sangat berterima kasih, sangat banyak kemudahan yang kami perdapat, baik dari pendukung, petugas yang propesional, aturan yang berubah dan cendrung membuat kami tambah yakin,” akunya optimis.

Sementara itu pasangan calon Maskar-Masril, juga sudah menyiapkan syarat dukungan tambahan untuk diinput ke-Silon KPU Limapuluh Kota, sebanyak 15 ribu dukungan. Jumlah itu sudah melebihi syarat minimal jumlah kekurangan dukungan sebanyak 14.316.

“Kita lagi input KTP perbaikan dan akan diserahkan ke KPU sesuai jadwalnya. Minimal 15 ribu harus kita siapkan,” ucapnya melalui pesan WA ketika ditanya Wartawan terkait lengkah yang diambil paslon Maskar-Masril pascapleno rekapitulasi dukungan calon perseorangan di KPU Limapuluh Kota.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Drs.Masnijon didampingi Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Amfreizer, S.Ag, Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Eka Ledyana, S.IP, Devisi Teknis Penyelenggaraan, Rina Fitri, S.Pt dan Devisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Arwantri, S.Ag, dihadiri Sekretaris KPU Drs.H Irfan Fhaturi, kepada wartawan menyebut, paslon yang tidak menyerahkan syarat dukungan tambahan otomatis tidak dapat mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada 4-6 September mendatang. “Bagi pasangan yang tidak menyerahkan dukungan perbaikan sesuai jadwal, maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati pada waktu pendaftaran berlangsung dari calon perseorangan,” sebut Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon, menjawab pertanyaan wartawan.

Belum Ada Satupun Paslon dari Parpol
Meski kurang Satu Setengah bulan lagi dibukanya jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, namun belum ada muncul satupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari partai politik. Bahkan belum terdengar terbentuknya koalisi partai politik untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Ketua DPD PKS Kabupaten Limapuluh Kota, Zukron menyebut masih terus melakukan komunikasi politik dengan partai-partai yang memiliki kursi di DPRD Limapuluh Kota. Mengingat, dikatakan Zukron dengan 4 kursi di DPRD Limapuluh Kota, PKS tidak bisa mengusung paslon sendiri dan harus berkualisi dengan partai lainnya. “Masih sedang proses,” sebut Zukron, Rabu (22/7).

Saat ini PKS Limapuluh Kota tampaknya makin gencar mensosialisasikan bakal calon yang akan diusungnya di Pilkada Limapuluh Kota, 9 Desember 2020 mendatang. Salah satu kader PKS yang digadang-dagang bakal diusung maju menjadi wakil bupati adalah Mulyadi Muslim. Tidak hayal, baru-baru ini baliho dan spanduk gambar Mulyadi Muslim bertebaran diberbagai tempat di Limapuluh Kota. Bahkan dikabarkan, Mulyadi Muslim akan mendampingi Asyirwan Yunus di Pilkada Limapuluh Kota. “Belum pasti. Hanura belum pasti beliau dapat,” ujar Zukron. (us)

Exit mobile version