PAYAKUMBUH, METRO–BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh yang membawahi wilayah Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat libur lebaran 1446 H-2025 M.
“Mulia 31 Maret-7 April, BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, berkomitmen tetap memberikan pelayanan kesehatan saat libur lebaran 2025 M kepada masyarakat. Dan dapat mengakses seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat meski diluar domisili terdaftar dan dapat dilayani 3 kali dalam satu bulan,” ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, ketika Konferensi pers di Kantornya, Jalan Ade Irma Suryani, Kota Payakumbuh, Senin (24/3).
Defiyanna yang akrab disapa Defi itu juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan membuka seluruh kanal pelayanan baik langsung dengan datang ke kantor cabang atau melalui aplikasi yang sudah ada selama ini. Juga bisa diakses melalui Pandawa (WhatsApp) melalui nomor 08118165165. Aplikasi mobile JKN, BPJS Satu, Care Centere 165, Website bpjs-Kesehatan.go.id.
Melalui layanan JKN saat libur lebaran 2025 mudik bahagia, perlindungan kesehatan tetap terjaga, pihaknya juga terus menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui aplikasi mobile JKN. Pada aplikasi itu peserta JKN tidak hanya bisa mengetahui tempat FKTP terdekat disepanjang jalan yang dilewati saat mudik tetapi juga rubrik konsultasi dokter.
“Harapan kita kepesertaanya aktif, sehingga tidak terkena tunggakan denda saat rawat inap. Kemudian juga kita minta kepada pemberi kerja untuk membayarkan iuran peserta sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Dan kita sudah bekerjasama dengan kanal-kanal pembayaran yang ada,” ucapnya.
Defi juga menyebut, saat peserta JKN datang ke FKTP cukup menunjukkan KTP atau Nomor NIK atau kartu di menu mobile JKN. “Kita tidak ada lagi poto copy KTP, KK dan lainnya saat pelayanan. Jadi cukup tunjukkan KTP atau NIK sudah bisa dilayani. Dan tidak ada tambahan biaya saat berobat jika sesuai prosedur. Dan tidak ada pembatasan pasien rawat inap, semua pasien dirawat sampai sembuh,” jelasnya.
Komentar