Tipikor Polres Payakumbuh Cek Proyek Rehabilitasi di Batang Agam

PAYAKUMBUH, METRO–Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung Kasat Res­krim Polres Payakumbuh, AKP. Doni Prama Dona turun ke Lokasi Pro­yek pembangunan Rehabilitasi Prasarana Air Bali Batang Agam di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (2/1).

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni saat dihubungi membenarkan ia bersama Tim TIPIKOR Polres Payakumbuh turun ke lo­kasi Proyek tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Tadi kami turun untuk melakukan pemeriksaan (cek) sekitar pukul 10.­00Wib bersama anggota TIPIKOR. Untuk hasilnya belum bisa kita simpulkan,” sebut Doni.

Lebih jauh Doni mengatakan bahwa pihaknya datang ke lokasi tersebut setelah mendapatkan informasi diberita. Kedepannya pihaknya akan terus me­ngumpulkan bahan dan keterangan (BAKET).

“Kami datang ke lokasi setelah mendapatkan informasi diberita. Kedepannya tentu akan terus mengumpulkan bahan dan keterangan (BAKET),” tutup Doni.

Sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media, Proyek Rehabilitasi Prasa­ra­na Air Baku Batang Agam di Kota Payakumbuh menuai kritik setelah sejumlah masalah teknis ditemukan di lapangan. Proyek yang didanai APBN sebesar Rp 5,1 miliar dan dimenangkan oleh CV. Arfan Nafisha Pratama dengan nilai kontrak Rp 3,872 miliar—penurunan harga hingga 24,04% dari HPS—diduga mengalami kelalaian serius

Gambar terbaru dari lokasi proyek memperlihatkan keruntuhan struktur bekisting yang mengindikasikan potensi kegagalan teknis, baik dari segi perencanaan maupun eksekusi. Bekisting yang runtuh diduga tidak mampu menahan tekanan beton basah akibat spesifikasi material yang ku­rang memadai atau kesa­lahan metode pemasangan.

Ge­nangan air juga tam­­­pak jelas di lokasi proyek. Hal ini menunjukkan tidak adanya pengen­da­lian drainase atau sis­tem dewatering yang efek­­­­­tif untuk menjaga area proyek tetap kering. Ge­nangan air tidak hanya memperlambat pengerjaan, tetapi juga menambah risiko terhadap stabilitas tanah dan keselamatan pekerja.

Dalam gambar, seorang pekerja terlihat sedang mencoba memperbaiki kerusakan, namun kondisi struktur yang rusak mempertegas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap standar teknis yang diterapkan di proyek ini.

Pantauan di lapangan juga menunjukkan ketia­daan plang proyek, yan­g seharusnya wajib dipa­sang sebagai bentuk tran­spa­ransi kepada masya­rakat. Plang proyek memuat informasi penting seperti sumber pendanaan, nilai kontrak, kontraktor pelaksana, hingga jadwal pelaksanaan.

Selain ketiadaan plang proyek, masyarakat juga mengkritik lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh CV. CENTRINA ENGIENIERING Padahal, konsultan pengawas memiliki peran krusial dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan me­ng­hindari terjadinya ma­salah seperti keruntuhan bekisting.

Masyarakat juga mem­­pertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragirikanan WS Kampar WS Rokan Provinsi Sumatera Barat selaku pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini.

Proyek ini dimenangkan dengan penurunan harga kontrak sebesar 24,04% dari HPS, yaitu dari Rp 5,1 miliar menjadi Rp 3,872 miliar. Penurunan harga ini menimbulkan dugaan bahwa kontraktor mungkin melakukan penghematan yang berlebihan pada material atau tenaga kerja, yang berdampak pada kualitas pekerjaan. (uus)

 

Exit mobile version