PAYAKUMBUH, METRO–Seorang pria berambut gondrong yang dipercaya sebagai dukun dan bisa memberikan pengobatan non medis ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh saat berada di kawasan Tugu Adipura Pasar Payakumbuh.
Ditangkapnya dukun berinisial PU ini lantaran tega memperkosa seorang wanita berinisial P yang merupakan pasiennya sendiri. PU melakukan perbuatan bejat itu kepada korban di salah satu hotel di Kota Payakumbuh.
Modusnya, pelaku mengajak korban ke hotel untuk melaksanakan ritual pemberian “pemanis” wajah. Namun, di dalam kamar hotel, pelaku malah memberikan korban air rendaman daun kecupung hingga membuat korban pingsan. Saat korban tak sadar, PU pun dengan leluasa memperkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan pelaku PU ditangkap pada Senin (10/6) lalu terkait asus tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial P yang merupakan pasien pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa memberikan ‘pemanis’ kepada korban untuk melancarkan urusan asmaranya. Korban pun percaya dengan pelaku,” kata AKP Doni, Kamis (13/6).
Ditambahkan AKP Doni, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengatakan kepada korban harus menjalankan sejumlah ritual. Korban yang percaya, langsung saja menyetujui segala persyaratan yang diminta oleh si dukun, sehingga mereka berjanji bertemu di satu tempat untuk menjalankan ritual.
“Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel. Di sana korban diminta untuk membuka pakaiannya dengan alasan akan diisi dengan kekuatan mistis. Selain itu korban juga disuguhi daun kecubung sehingga membuat ia menjadi pusing dan tak sadarkan diri,” jelas AKP Doni.
Ditambahkan AKP Doni, setelah korban tak sadarkan diri, pelaku pun langsung melakukan aksi cabulnya menggarap korban dengan leluasa. Tidak lama kemudian korban tersadar dan mengetahui dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Akan tetapi pelaku malah mengancam jika korban melapor, foto bugilnya yang sempat direkam pelaku akan disebar.
“Namun korban tidak takut dengan ancaman si pelaku, kemudian mendatangi Polres Payakumbuh dan membuat laporan terkait pemerkosaan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan korban itulah, kami menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Doni.
AKP Doni menuturkan, pelaku PU saat ini sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan praktik-praktik penipuan serupa yang mengatasnamakan dukun atau ritual mistis lainnya.
“Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal, terutama yang berkaitan dengan praktik perdukunan,” tutupnya. (uus)