Balai POM bakal Dibangun di Kota Payakumbuh

AUDIENSI BPOM— Sekdako Payakumbuh Rida Ananda menerima kedatangan Sekretaris BPOM di Kota Payakumbuh

POLIKO, METRO–Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman diwakili Sekda Payakumbuh Rida Ananda menerima audiensi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang dihadiri langsung Sekretaris Utama Rita Mahyona di Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/4).

“Hari ini saya mewakili Pj Wali Kota menerima audiensi dari BPOM terkait rencana pembangunan Balai POM di Payakumbuh,” katanya.

Ikut mendampingi Asisten II Elzadaswarman, Kadis Kesehatan Wawan Sofianto, Kadis Koperasi dan UKM Faisal, Kepala Balai Besar POM di Padang abdul Rahim, Kepala Ba­lai Besar POM di Medan Martin Suhendri, Kepala BPOM Payakumbuh Iswadi, Plt Kepala Loka POM Dharmasraya Putra Gusrianto.

Ia mengatakan secara prinsip Pemko Payakumbuh selalu mendukung dan menyambut baik segala hal yang akan berdampak positif kepada kemajuan Kota Payakumbuh.

“Apalagi Kota Payakumbuh memiliki banyak UMKM tentu kita sa­ngat membutuhkan kehadiran Balai POM. Tentu kita semaksimalmungkin sesuai dengan kemampuan kita mendukung penuh hal ini,” ujarnya.

Menurut Rida kehadiran Balai POM yang telah memiliki laboratorium mememuhi standar di Kota Payakumbuh diharapkan dapat mendorong berkembangnya UM­KM di Kota Payakumbuh.

Sementara Sekretaris Utama BPOM Rita Mahyona mengatakan standarisasi yang telah ditetapkan untuk dapat membangun laboratorium dan kantor sebesar 6.700 meter persegi dan saat ini luas tanah yang dimiliki 4.125 meter persegi.

“Payakumbuh dijadikan pilot project terkait aturan pembangunan gedung karena hingga saat ini memang belum ada Balai POM maupun Loka POM yang memenuhi standarisasi terkait hal ini,” ujarnya.

Saat ini, sambungnya pemba­ngunan yang saat ini diutamakan adalah untuk pembangunan laboratorium karena hal tersebut merupakan ujung tombak dan rencana akan mulai dibangun pada tahun ini.

“Harapannya tentu kita mendapatkan tambahan tanah dari Pemko Payakumbuh sehingga sebelum pembangunan dimulai perenca­naannya telah sesuai standarisasi yang telah ditetapkan,” katanya. (uus)

Exit mobile version