“Kita sudah menyediakan formulir untuk Balon Wako/Wawako Payakumbuh. Ada sedikitnya 18 surat penyataan yang harus diisi, diantaranya siap memenuhi persyaratan dan aturan yang ditetapkan oleh DPD PAN Kota Payakumbuh. Kemudian sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjadi kepala daerah selama dua periode,” sebut Gusti Putra dengan ramah kepada wartawan.
Tokoh muda Kota Payakumbuh itu juga menyampaikan setelah dilakukan penjaringan terhadap balon wali kota dan wakil wali kota, tim penjaringan akan melaporkan kepada DPD PAN Kota Payakumbuh untuk dilakukan verifikasi, sebelum dikirim ke-DPW PAN Sumbar untuk kemudian diteruskan ke-DPP PAN pusat di Jakarta.
“Hasil penjaringan nanti tentu Tim akan melaporkan kepada DPD PAN Kota Payakumbuh, untuk dilakukan verifikasi, selanjutnya hasil verifikasi akan dikirim ke DPW PAN Sumbar seterusnya ke DPP PAN Pusat,” ucap Gusti Putra.
Untuk diketahui Pilkada serentak Kota Payakumbuh akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Dan saat ini bakal calon wali kota yang diprediksi bakal maju juga sudah mulai muncul dengan memasang baliho ditempat-tempat strategis di dalam Kota Payakumbuh. (uus)